Direktorat Pajak Kini Bisa Mengakses Rekening Nasabah
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2017 sebagai peraturan teknis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Peraturan tersebut sebagai persiapan kerja sama internasional tentang pertukaran data perpajakan mulai tahun depan.
"Segala persiapan harus rampung Juni ini supaya Indonesia bisa ikut tahu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini