Kementerian Kelautan Tertibkan Rumpon Ilegal di Maluku
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menahan tujuh rumpon ilegal dalam operasi pengawasan di perairan Maluku periode Mei 2017. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan, Eko Djalmo Asmadi, mengatakan sebanyak lima rumpon dibawa ke Pangkalan PSDKP Bitung. "Dua lainnya terlepas saat ditarik dari lokasi karena ombak yang cukup tinggi," kata Eko, kemarin.
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menahan tujuh rumpon ilegal dalam operasi pengawasan di perairan Maluku periode Mei 2017. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan, Eko Djalmo Asmadi, mengatakan sebanyak lima rumpon dibawa ke Pangkalan PSDKP Bitung. "Dua lainnya terlepas saat ditarik dari lokasi karena ombak yang cukup tinggi," kata Eko, kemarin.
Eko menekankan pentingnya penga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini