Kontraktor Migas Minta Kepastian Bagi Hasil
JAKARTA - Asosiasi Kontraktor Hulu Minyak dan Gas Bumi Indonesia (Indonesia Petroleum Association/IPA) meminta pemerintah memperjelas skema bagi hasil setelah penerapan skema gross split atau bagi hasil kotor. Menurut Presiden IPA, Christina Verchere, skema gross split tidak bisa diterapkan kepada semua blok migas.
"Harus ada pembicaraan pada proyek-proyek tertentu, juga terhadap proyek yang sedang berjalan," kata dia dalam pembukaan IPA Conventio
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini