Direktorat Pajak Periksa Perusahaan yang Tak Ikut Amnesti
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak melanjutkan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang tak ikut serta dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga akhir periode. Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji, menemukan sejumlah perusahaan yang melakukan penghindaran pemeriksaan. Data itu telah dikirim ke kantor wilayah terkait.
"Ada perusahaan yang ikut amnesti cuma administrasi. Itu jadi perhatian kami," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini