Pemerintah Tetapkan Kuota Gas 100 Pembangkit
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan telah mengalokasikan gas untuk 100 pembangkit listrik di seluruh Indonesia hingga 2026 mendatang. Kuota gas diatur berdasarkan usul PT PLN (Persero) yang tertera dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017-2026. "Bila diperlukan, Menteri dapat melakukan peninjauan ulang terhadap penetapan alokasi gas PLN," ujar Jonan dalam keputusannya yang dirilis kemarin.
Sistem pemb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini