Porsi Dana Pensiun Ditingkatkan Jadi Lima Persen
JAKARTA - Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Edy Setiadi, menyatakan porsi dana pensiun terhadap produk domestik bruto akan ditingkatkan dari 1,92 persen menjadi 5 persen dalam tiga-lima tahun. "Untuk tahun ini 2 persen sudah bagus," ujarnya kemarin.
Salah satu strategi untuk mencapai target tersebut adalah dengan menambah jumlah peserta program pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini