maaf email atau password anda salah


Peretail Modern Wajib Laporkan Stok Bahan Pokok

Pemerintah melarang penjualan bahan pokok melebihi harga yang ditetapkan.

arsip tempo : 171410740919.

20_ekbis_bahanpangan. tempo : 171410740919.

JAKARTA - Kementerian Perdagangan mewajibkan peretail modern melaporkan jumlah stok bahan pangan dan harganya. Ketentuan itu sebelumnya telah diberlakukan terhadap seluruh distributor bahan pokok. Pemerintah memberlakukan kebijakan tersebut untuk mengendalikan harga, terutama menjelang Ramadan dan Lebaran tahun ini.

Tim Kementerian Perdagangan akan memantau ke kabupaten dan kota di semua provinsi. "Peretail modern ini yang kami kendalikan, tidak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan