Satgas Hentikan Kegiatan Enam Perusahaan Investasi
JAKARTA - Satuan Tugas Waspada Investasi menghentikan kegiatan investasi atau penghimpunan dana masyarakat oleh enam perusahaan tanpa izin. "Kegiatan mereka berpotensi merugikan masyarakat dan diduga melanggar peraturan," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing yang juga Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK, seperti dikutip Antara, kemarin.
Sejak Januari hingga akhir Maret, Satgas Waspada Investasi d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini