Dana Repatriasi Diprediksi Maksimal Rp 145 Triliun
Senin, 20 Maret 2017

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, memprediksi jumlah repatriasi yang terkumpul hingga akhir periode program pengampunan pajak maksimal mencapai Rp 145 triliun. Jumlah tersebut cenderung stagnan sejak periode pertama berakhir September lalu. "Repatriasi tak akan bergerak lagi karena tarif sudah tinggi," kata Yustinus kepada Tempo, kemarin.
Data statistik program pengampunan pajak pada awa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini