Pompa Bensin Bakal Diwajibkan Jual Gas
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mencari cara untuk meningkatkan penggunaan gas bumi pada kendaraan bermotor. Salah satunya, dengan mewajibkan pengusaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyalurkan gas alam terkompresi (CNG).
"Selain membangun SPBG (stasiun pengisian bahan bakar gas), kami harapkan ini akan menjadi peraturan menteri baru yang nanti mensyaratkan setiap SPBU ada dispenser gasnya," ujar Wakil Mente
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini