Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen dengan modus pengajuan kredit bank. Bareskrim menetapkan dua nasabah, yaitu pemohon kredit berinisial HS dan manajer bank berinisial D, sebagai tersangka.
. tempo : 167580667852
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen dengan modus pengajuan kredit bank. Bareskrim menetapkan dua nasabah, yaitu pemohon kredit berinisial HS dan manajer bank berinisial D, sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Agung Setya, menyebutkan HS lewat perusahaannya yang bernama PT Rockit Aldeway mengajukan permohonan kr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.