Pengusaha Tolak Harga Baru Energi Bersih
JAKARTA - Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia, Surya Darma, meminta pemerintah meninjau kembali Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017 tentang pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik. Ia menilai regulasi tersebut menghambat investasi energi bersih.
"Daya tarik (bisnis energi bersih) harus dipikirkan," ujar Surya dalam dialog dengan Dewan Energi Nasional, di Jakarta, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini