Pelaku Kartel Daging Dikenai Pajak Berlipat
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi akan mengenakan pajak tinggi untuk badan usaha atau individu yang diduga melakukan kartel impor daging sapi. Aparat pajak menginvestigasi 82 badan usaha dalam kaitan praktek ini.
Menurut Ken, praktek kartel mengakibatkan harga daging terus melambung. "Sebenarnya, ya, pemiliknya itu-itu saja, tapi mereka buka cabang dan distribusi di mana-mana," kata dia, kemarin.
Direktorat Pajak bekerja sama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini