DPR Minta Kajian Ulang Penerimaan Negara Bukan Pajak
arsip tempo : 170178927957.

JAKARTA - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mengkaji ulang pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku di sejumlah kementerian dan lembaga. Pengkajian itu menjadi bagian dari penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang sedang dibahas Dewan.
Pembahasan RUU PNBP merupakan usul pemerintah untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang PNBP, yang dinilai sudah t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini