maaf email atau password anda salah


Harta Karun di Laut Dicatat sebagai Aset Negara

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan membahas draf rancangan peraturan pemerintah tentang pengangkatan harta karun bawah laut atau benda muatan kapal tenggelam (BMKT) yang tersimpan di sejumlah titik perairan. Beleid ini disusun agar harta tersebut dapat tercatat sebagai aset negara.

arsip tempo : 171412448149.

. tempo : 171412448149.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan membahas draf rancangan peraturan pemerintah tentang pengangkatan harta karun bawah laut atau benda muatan kapal tenggelam (BMKT) yang tersimpan di sejumlah titik perairan. Beleid ini disusun agar harta tersebut dapat tercatat sebagai aset negara.

"Ada peraturan yang mau diubah. Sekarang kan enggak boleh dijual, harus diambil buat negara," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Son

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan