BPK Audit Kenaikan PNBP Kendaraan
MAKASSAR - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan mengaudit kenaikan biaya administrasi kendaraan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Itu kewenangan politik dari pemerintah dan DPR. Tapi kami berencana mengaudit pada akhir 2017," kata Ketua BPK Harry Azhar Azis, kemarin.
Menurut dia, penerbitan regulasi baru tersebut berdampak naiknya tarif pengurusan surat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini