Penataan Izin Tambang Rampung
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya menyelesaikan evaluasi izin usaha pertambangan, pada 2 Januari lalu. Hasilnya, dari 9.721 izin, sekitar 3.386 izin berstatus non clean and clear. Rekapitulasi itu kemudian dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah masing-masing.
Masalahnya, menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot Ariyono, Kementerian Energi tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini