Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan sistem perizinan dan registrasi terpadu (Sprint) penjualan reksadana melalui bank selaku agen penjual reksadana serta pendaftaran akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP). Dengan sistem ini, OJK dapat mengurangi atau memotong waktu pemrosesan permohonan secara signifikan. Sistem ini juga akan mengintegrasikan proses perizinan serta registrasi dari berbagai kompartemen, yakni pengawas pasar modal, perbankan, dan industri keuangan non-bank.
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan sistem perizinan dan registrasi terpadu (Sprint) penjualan reksadana melalui bank selaku agen penjual reksadana serta pendaftaran akuntan publik (AP) dan kantor akuntan publik (KAP). Dengan sistem ini, OJK dapat mengurangi atau memotong waktu pemrosesan permohonan secara signifikan. Sistem ini juga akan mengintegrasikan proses perizinan serta registrasi dari berbagai kompartemen, yakni pengawas p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.