Program Amnesti Pajak Harus Digenjot
Rabu, 9 November 2016
Dana repatriasi yang terkumpul diperkirakan Rp 80-100 triliun.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation, Yustinus Prastowo, berharap Direktorat Jenderal Pajak bekerja keras menggenjot penerimaan dari program pengampunan pajak pada periode kedua. Jumlah tebusan ini akan menambah penerimaan perpajakan rutin, yang relatif minim. "Kalau tebusan amnesti bisa sampai Rp 127 triliun, penerimaan bisa naik 86 persen," kata dia, kemarin.
Yustinus sangsi penerimaan tebusan bisa mencapai target Rp165 tri
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp.58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login