KPPU Segera Putus Kasus Kartel Ayam
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera memutus kasus dugaan kartel ayam. Setelah melalui masa sidang dengan agenda pemeriksaan awal dan pemeriksaan lanjutan, majelis hakim kini tengah bermusyawarah sebelum membacakan putusan.
Tahap musyawarah dibatasi maksimal 30 hari kerja. "Mudah-mudahan akhir bulan ini atau awal bulan depan bisa dibacakan putusannya," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf, kemarin.
Kasus dugaan kartel ayam mencu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini