Bappebti Susun Aturan Investasi Dana Repatriasi
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyiapkan aturan untuk menampung dana repatriasi dari program amnesti pajak. Aturan yang dituangkan dalam bentuk surat keputusan kepala Bappebti ini diharapkan selesai dalam dua bulan mendatang. "Kami akan bertemu dengan pelaku usaha untuk membahas rencana ini," kata Kepala Bappebti Bachrul Chairi, kemarin.
Rencana ini, menurut Bachrul, sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Keua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini