Revisi Tarif Pajak Pertimbangkan Pertumbuhan Ekonomi
Senin, 15 Agustus 2016

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan masih mengkaji besaran tarif pajak penghasilan (PPh) badan yang cocok diterapkan saat ini. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan siap menurunkan tarif PPh badan menjadi sangat rendah apabila basis pajak (tax based) terus meningkat hingga akhir tahun.
Selain itu, Ken mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi untuk menetapkan nilai pajak. "Kalau pertumbuhan ekonomi bisa di atas 7 p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini