Tak Ada Kelonggaran bagi Taksi Aplikasi
arsip tempo : 170136582051.

JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumpulkan perusahaan penyedia jasa taksi berbasis aplikasi, seperti Uber dan Grab, di kantornya untuk mengevaluasi masalah perizinan. Seusai pertemuan, juru bicara Kementerian Perhubungan, Hemi Pamuraharjo, mengatakan pemerintah tidak akan memberi kelonggaran kepada taksi aplikasi yang tidak memenuhi izin.
"Kami akan terus melakukan razia terhadap kendaraan taksi aplikasi yang tidak mengantongi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini