OJK Dorong Transaksi Repo Bank Syariah
JAKARTA - Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Buchori, mengatakan akan mendorong transaksi surat berharga syariah dengan janji membeli kembali atau repurchasing agreement (repo) berbasis syariah oleh perbankan. Sebab, kata dia, pasar bank syariah di Indonesia lebih besar. "Harus diupayakan agar magnetnya sama dengan (bank) konvensional, sehingga nantinya kinerja bank syariah bisa lebih optimal," kata dia, dikutip
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini