OJK Bahas RDPT Bersama Manajer Investasi
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, akan mengundang perusahaan manajer investasi yang ditunjuk sebagai penampung dana amnesti pajak. Menurut dia, OJK berniat membahas rencana penerbitan reksadana penyertaan terbatas (RDPT) sebagai salah satu instrumen investasi amnesti pajak.
Nurhaida mengatakan selama ini belum ada pembicaraan formal dengan manajer investasi perihal RDPT. Pertemuan yang belum
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini