BEI Seleksi Broker Penampung Tax Amnesty
JAKARTA - Setelah pemerintah menunjuk tujuh bank persepsi untuk menampung repatriasi dana dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty, kini otoritas pasar modal melakukan hal serupa. Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI), Samsul Hidayat, mengatakan pihaknya tengah menyeleksi perusahaan efek atau broker yang akan memfasilitasi dana hasil repatriasi aset.
Menurut Samsul, BEI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementeria
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini