Penindakan Investasi Bodong Butuh Peraturan Presiden
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan presiden yang mengatur skema penindakan hukum investasi ilegal. Peraturan ini akan menjadi dasar hukum bagi Satuan Tugas Waspada Investasi yang melibatkan beberapa kementerian. "Dengan begitu, Satgas bisa ditakuti seperti di Amerika," kata Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK Tongam Tobing, Sabtu lalu, di Bogor, Jawa Barat.
Selain OJK, satgas ini terdiri a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini