Imigrasi Sudah Sosialisasi Kebijakan Bebas Visa
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengklaim telah melakukan sosialisasi pemberian fasilitas bebas visa kunjungan bagi turis dari 169 negara. Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, Heru Santoso, menyatakan sosialisasi tersebut dilakukan melalui surat, media massa, maupun situs resmi. "Tersedia dalam bahasa Indonesia dan Inggris," kata dia, kemarin.
Heru menyampaikan hal ini untuk menanggapi pemberitaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini