Ikan Dicuri, Indonesia Rugi Rp 101 Triliun
arsip tempo : 170165744921.

BATAM - United Nations Development Programme (UNDP) menyebut Indonesia merugi Rp 101 triliun tiap tahun akibat pencurian ikan (illegal, unreported, and unregulated fishing/IUUF). Karena itu, diperlukan koordinasi antar-penegak hukum guna memberantas pencurian ikan. "Kejahatan perikanan berbeda dengan kejahatan lain," kata Kepala Penasihat Teknis Program European Union-UNDP SUSTAIN, Gilles Blanchi, di Batam, kemarin.
Tindak pidana perikanan, kata B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini