Audit Freeport, BPK Bidik Empat Aspek
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membidik empat hal yang menjadi obyek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Freeport Indonesia. Menurut anggota IV BPK, Rizal Djalil, salah satu yang ditelisik ialah pelaksanaan kontrak karya Freeport dengan pemerintah Indonesia. "Pelaksanaan kontrak karya dalam arti luas. Harus dilihat, apakah semua hal yang disepakati dalam kontrak karya ini dijalankan atau tidak," kata Rizal kepada Antara,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini