Tarif Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Dihapus
JAKARTA - Pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi VIII kemarin. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebutkan, salah satu isi paket kebijakan tersebut adalah menghapus tarif bea masuk impor suku cadang pesawat.
"Tarif bea masuknya dibuat nol, sehingga tidak lagi perlu rekomendasi (impor)," ujarnya saat mengumumkan isi Paket Kebijakan VIII di Kantor Presiden. Dengan begitu, menurut Darmin, perusahaan penerbangan bisa m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini