Migrasi Energi Setengah Hati
JAKARTA - Hengky Hendrarto terkejut saat membaca surat dari PT PLN (Persero) ihwal rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) oleh perusahaannya, PT Buminata Energi Perkasa.
Surat bertanggal 12 Oktober 2015 itu menyebutkan bahwa PLN belum bisa meneken Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) lantaran ada kebijakan tarif beli listrik baru yang berpotensi membengkakkan harga jual listrik ke pelanggan PLN. "Saya merasa seperti diping
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini