OJK Tegaskan Ada Pelanggaran Transaksi Saham Siap
JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida, menyatakan ada indikasi pelanggaran dalam kasus perdagangan semu saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Kendati demikian, OJK belum bisa menyimpulkan lantaran pemeriksaan masih terus berjalan. "Indikasinya (pelanggaran) jelas ada. Tapi kami belum bisa sampaikan," ujar dia di Jakarta, akhir pekan lalu.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio, menga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini