Pajak Eksplorasi Panas Bumi Akan Dihapus
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengusulkan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk proyek eksplorasi geotermal atau energi panas bumi. Menurut Direktur Panas Bumi Kementerian Energi, Yunus Saefulhak, usulan itu sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk mengerek investasi. "Perlu insentif karena investasi geotermal itu mahal dan berisiko tinggi," kata dia kepada Tempo, kemarin.
Selama ini, kata Yunus, proyek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini