Perpres Illegal Fishing Berisiko Picu Konflik
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Abdul Halim mengatakan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 tentang satuan tugas pemberantas illegal fishing berpotensi menimbulkan tumpang-tindih dalam penindakan di laut. Sebab, Badan Keamanan Laut, TNI Angkatan Laut, dan kepolisian sudah memiliki aturan dan target masing-masing
Abdul mencontohkan, fungsi dan tugas Bakamla sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini