Sanksi Pemotongan Dana Perimbangan Diterapkan di Banyak Negara
JAKARTA - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo, akan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dana desa. Kementerian hanya bisa mengoptimalkan pengawasan karena untuk penyalurannya merupakan wewenang pemerintah kabupaten dan kota.
Pemerintah pusat hanya bisa menerapkan sistem reward and punishment. Kabupaten atau kota yang menahan dana desa akan mendapat sanksi tegas berupa penundaan dan atau pemotonga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini