Klausul Kretek dalam Draf RUU
Jumat, 25 September 2015
Dewan Perwakilan Rakyat tak perlu malu mencabut pasal kretek dari draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan. Sebab, kretek, yang erat kaitannya dengan merokok, bukanlah budaya yang patut dilestarikan. Justru parlemen mesti mencari cara bagaimana kebiasaan merokok yang merusak kesehatan itu berkurang.

Dewan Perwakilan Rakyat tak perlu malu mencabut pasal kretek dari draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan. Sebab, kretek, yang erat kaitannya dengan merokok, bukanlah budaya yang patut dilestarikan. Justru parlemen mesti mencari cara bagaimana kebiasaan merokok yang merusak kesehatan itu berkurang.
Tidak semua tradisi masa lalu yang masih dipraktekkan sekarang disebut budaya. Budaya seharusnya memberi manfaat. Kebiasaan merokok kretek jela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini