maaf email atau password anda salah


Pengadilan Sita Kapal Milik PT Sino

JAKARTA - Pengadilan Negeri Merauke kemarin memutuskan lima kapal PT Sino Indonesia Sunlida Fishing di Merauke dirampas untuk dimusnahkan. Kelima kapal tersebut adalah Sino 29, 16, 18, 28, dan 17. Ketua Satuan Tugas Anti-Illegal Fishing, Mas Achmad Sentosa, mengatakan kelima kapal tersebut rencananya bakal ditenggelamkan. "Jika telah final, maka akan kami tenggelamkan," ujarnya kemarin.

arsip tempo : 172845307256.

. tempo : 172845307256.

JAKARTA - Pengadilan Negeri Merauke kemarin memutuskan lima kapal PT Sino Indonesia Sunlida Fishing di Merauke dirampas untuk dimusnahkan. Kelima kapal tersebut adalah Sino 29, 16, 18, 28, dan 17. Ketua Satuan Tugas Anti-Illegal Fishing, Mas Achmad Sentosa, mengatakan kelima kapal tersebut rencananya bakal ditenggelamkan. "Jika telah final, maka akan kami tenggelamkan," ujarnya kemarin.

Kelima kapal tersebut sebelumnya ditangkap di Merauke oleh TN

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 9 Oktober 2024

  • 8 Oktober 2024

  • 7 Oktober 2024

  • 6 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan