maaf email atau password anda salah


KABURNYA KAPAL PENCURI IKAN

Tiga Perkara Hai Fa Tetap Dilanjutkan

Tim Satgas berupaya melacak kapal tersebut dengan menggandeng Interpol.

arsip tempo : 171410491787.

Tiga Perkara Hai Fa Tetap Dilanjutkan. tempo : 171410491787.

JAKARTA - Meski kapal MV Hai Fa telah kabur meninggalkan Indonesia, tim Satuan Tugas Anti-Illegal Fishing Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan tidak akan menghapus kasusnya. Penyelidikan ataupun penyidikan kasus yang menjerat nakhoda dan perusahaan pemilik Hai Fa terus dilanjutkan.

Wakil Ketua Satuan Tugas Anti-Illegal Fishing Yunus Husein mengatakan pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana Hai Fa. "Kami masih menyelidiki adanya

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan