Hedging Pertamina untuk Impor dan Utang
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mendapatkan fasilitas lindung nilai (hedging) sebesar US$ 2,5 miliar (Rp 32,9 triliun) dari tiga bank pelat merah, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Menurut Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, hedging tersebut untuk melindungi transaksi berbasis valuta asing, seperti impor, biaya operasional, belanja modal, dan pembayaran utang. "Ini berisiko tinggi karena 90 persen penerimaan kami dalam bentuk rupiah," kata di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini