OJK Tak Intervensi Perundingan Koordinasi Manfaat Asuransi
PADANG - Perundingan soal skema koordinasi manfaat (CoB) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan perusahaan asuransi diyakini dapat segera mencapai titik temu. "Memang belum selesai, tapi sudah ada kemajuan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, di Padang kemarin.
PADANG - Perundingan soal skema koordinasi manfaat (CoB) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan perusahaan asuransi diyakini dapat segera mencapai titik temu. "Memang belum selesai, tapi sudah ada kemajuan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, di Padang kemarin.
Firdaus juga menjelaskan, OJK tak bisa mengintervensi proses perundingan itu. "Ini business to busine
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini