13 Perusahaan Siap Angkat Harta Karun
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kelautan dan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kembali rekomendasi pengangkatan harta karun di laut atau benda muat kapal tenggelam (BMKT). Rekomendasi ini dibuka setelah pemerintah memberlakukan moratorium sejak 2011.
Kepala Subdirektorat Pendayagunaan Sumber Daya Kelautan Direktorat Pesisir dan Laut Ditjen KP3K Rusman Haryanto mengatakan telah menerima 75 pengajuan izi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini