BI dan PPATK Batasi Transaksi Tunai
JAKARTA - Bank Indonesia serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani nota kesepahaman kerja sama pencegahan praktek pencucian uang serta pendanaan terorisme di Indonesia. Upaya pencegahan itu dilakukan dengan membatasi penggunaan transaksi tunai.
Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan kerja sama tersebut merupakan yang ketiga sekaligus menyempurnakan kerja sama sebelumnya yang telah dilakukan pada 2003 dan 2010
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini