Negara Kehilangan Rp 65 Triliun Akibat Produk Palsu
JAKARTA - Masyarakat Indonesia Anti-Pemalsuan (MIAP) memperkirakan negara kehilangan potensi penerimaan pajak sebesar Rp 65,1 triliun per tahun akibat peredaran produk palsu. Angka itu diperoleh dari hasil survei MIAP terhadap peredaran produk palsu selama 2014.
Sekeretaris Jenderal MIAP Justisiari P. Kusumah mengatakan jumlah kerugian negara terus bertambah setiap tahun. Dalam survei 2010, MIAP memperkirakan kerugian perekonomian akibat produk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini