BPK Minta BUMN Penerima Suntikan Modal Diawasi
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan meminta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengawasi secara ketat penyaluran dana penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 39,9 triliun untuk 35 badan usaha milik negara. Anggota VII BPK, Achsanul Qosasi, mengatakan penggunaan suntikan modal negara harus sesuai dengan rencana bisnis perusahaan untuk menunjang program pemerintah seperti yang sudah dijanjikan.
"Jangan sampai dana digunakan untuk membayar utang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini