maaf email atau password anda salah


Minimarket Bakal Dilarang Jual Minuman Beralkohol

Minuman beralkohol golongan A hanya boleh dijual di supermarket atau hypermarket.

arsip tempo : 171548965879.

Minimarket Bakal Dilarang Jual Minuman Beralkohol. tempo : 171548965879.

JAKARTA - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel melarang penjualan minuman beralkohol golongan A di minimarket. Artinya, kini semua minuman beralkohol mulai dengan kandungan di bawah 5 persen-termasuk bir-tidak bisa lagi dijumpai di minimarket. Minuman tersebut hanya boleh dijual di supermarket dan hypermarket.

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Widodo, mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan N

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 12 Mei 2024

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan