Obyek Pajak Barang Mewah Akan Diperluas
JAKARTA - Pemerintah berencana menambah jumlah obyek pajak yang akan dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk sejumlah produk yang nominal harganya di atas Rp 10 juta. "Baru diusulkan arloji, tas, dan sepatu. Nanti kami lihat kemungkinannya," kata Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo setelah rapat di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, DKI Jakarta, Rabu malam lalu.
Ia menjelaskan, aturan PPnBM yang baru antara lain akan mengatur pro
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini