Penetapan Harga Premium Tiap Dua Pekan Mulai Diberlakukan
JAKARTA - Mulai hari ini, pemerintah mulai memberlakukan penyesuaian harga Premium tiap dua pekan sekali.
Menurut pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, IGN Wiratmaja, model penetapan harga ini juga dimasukkan ke skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015.
Harga jual Premium di luar Jawa-Bali, menurut Wiratmaja, dipertahankan akan tetap lebih murah dibanding harga jual
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini