maaf email atau password anda salah


Bukit Asam Didesak Lunasi Tunggakan Pajak Rp 209 Miliar

PALEMBANG - Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, mendesak badan usaha milik negara di sektor tambang batu bara, PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), segera melunasi tunggakan pajak sebesar Rp 209 miliar. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Muara Enim, Amrullah, mengatakan angka tunggakan itu berasal dari nilai tunggakan pajak sebesar Rp 155,4 miliar dan nilai denda Rp 53,6 miliar. "Kami menduga penundaan pembayaran, karena Bukit Asam mengajukan banding di Pengadilan Pajak Jakarta," ujarnya di Palembang, kemarin.

arsip tempo : 1714108764100.

. tempo : 1714108764100.

PALEMBANG - Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, mendesak badan usaha milik negara di sektor tambang batu bara, PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), segera melunasi tunggakan pajak sebesar Rp 209 miliar. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Muara Enim, Amrullah, mengatakan angka tunggakan itu berasal dari nilai tunggakan pajak sebesar Rp 155,4 miliar dan nilai denda Rp 53,6 miliar. "Kami menduga penundaan pembayaran, karen

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan