Pemerintah Jamin Eropa Terima Dokumen Ekspor Kayu Indonesia
JAKARTA - Kementerian Perdagangan memastikan dokumen verifikasi legalitas (V-Legal) kayu, yang disederhanakan menjadi deklarasi ekspor untuk industri kecil menengah (IKM) berbasis ekspor, bisa diterima oleh Uni Eropa dan Australia. "Kami akan beri advokasi," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, di kantornya, kemarin.
JAKARTA - Kementerian Perdagangan memastikan dokumen verifikasi legalitas (V-Legal) kayu, yang disederhanakan menjadi deklarasi ekspor untuk industri kecil menengah (IKM) berbasis ekspor, bisa diterima oleh Uni Eropa dan Australia. "Kami akan beri advokasi," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Partogi Pangaribuan, di kantornya, kemarin.
Jaminan itu disampaikan Partogi untuk menanggapi adanya hambatan ekspor bel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini